Jumat, 09 Oktober 2009

-*- PERJODOHAN -*-



PRINSIP PERTAMA,
kita ambil dari
2Korintus 6:14,
"Janganlah kamu merupakan pasangan yang tidak seimbang dengan orang-orang yang tak percaya. Sebab persamaan apakah terdapat antara kebenaran dan kedurhakaan? Atau bagaimanakah terang dapat bersatu dengan gelap?" Jadi Tuhan menghendaki agar kita menjalin hubungan yang akrab, membentuk pasangan yang kuat dengan yang seiman sebab bagaimanakah mungkin kita dipersatukan dengan yang tidak seiman? Saya juga akan bacakan
2Korintus 5:17,
"Jadi siapa yang ada di dalam Kristus, ia adalah ciptaan baru: yang lama sudah berlalu, sesungguhnya yang baru sudah datang." Dari ayat ini disimpulkan bahwa sebagai orang Kristen kita adalah ciptaan baru di dalam Tuhan dan seharusnyalah kita pun bersatu dengan ciptaan baru yang juga di dalam Tuhan. Ayat-ayat ini cukup kuat apalagi ditambah dengan 1Korintus 7:39, "Istri terikat selama suaminya hidup. Kalau suaminya telah meninggal ia bebas untuk kawin dengan siapa saja yang dikehendakinya, asal orang itu adalah seorang yang percaya." Sekali lagi ditekankan bahwa kita menikah dengan yang percaya pada Tuhan Yesus. Jadi prinsip pertama adalah Tuhan menghendaki kita menikah dengan sesama orang percaya.
PRINSIP KEDUA juga dari 1Korintus 7:39, kita diberi kebebasan untuk menikah dengan siapa saja yang kita kehendaki (maksudnya dengan orang percaya), artinya yang sesuai dengan selera kita. Jadi kita tidak harus menikah dengan tipe tertentu! Kita ini masing-masing mempunyai keunikan dan selera yang juga unik dan berbeda.
PRINSIP KETIGA diambil dari Kejadian 2, yaitu Tuhan meminta kita memilih istri atau suami yang juga sepadan dan cocok dengan kita, artinya yang pas menyangkut kecocokan sifat dan karakteristik. Alkitab hanya memberi kita tiga pedoman dalam mencari jodoh.
Jadi dalam masa berpacaran kita perlu meminta hikmat Tuhan agar bisa melihat jelas apakah orang ini cocok atau tidak dengan kita. Konsep bahwa perjodohan di tangan Tuhan adalah benar, tapi dalam prosesnya Tuhan meminta kita memperhatikan ketiga prinsip tersebut.

Tidak ada komentar: